Pendapa arrow MINDSHOUT arrow Sikap berlebihan pada kehadiran UU INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Narrow screen resolution Wide screen resolution default color green color orange color

A PART OF

INDONESIAN BLOGGER
Televisi Online
Dengarkan Radio sambil browsing

Radio Online itu benar-benar membuat internet semakin menarik. Kita bisa memantau situasi traffic-jam area Sidoarjo via Suara Surabaya. Ndak percaya, coba klik tulisan Suara Surabaya dibawah ini.. Tapi jangan lupa nyalain dulu speakernya ya! Sealed

HardRock Jakarta

HardRock Surabaya

SuaraSurabaya

Kosmonita

Star

 

Read More

Resep Sambel Enak disini

Bingung mau masak apa hari ini? Jangan kuatir.. Tautan resep makanan DewAgung.Com sangat lengkap. Klik saja pranala luar di bawah ini

Nah ngapalin sekian banyak situs kan repot.. Cara gampangnya ada.. inget aja dewagung.com

Read More

Wanita Spesial klik disini

Seringkali kita susah untuk menghapalkan alamat situs majalah kegemaran istri. Kalaupun sudah ketemu, kadang lupa mem'bukmak'nya. Disini tinggal klik saja tautan luar berikut..

Read More

Paiton Cyber Power

Pertumbuhan situs website Paiton cukup menggembirakan, diantaranya adalah..

At-Taqwa Paiton
Bambang Jiwantoro
Heri Yuono
Gaspol Touring
Jaiman
Josman Ginting
Shirley Theresia

Bagi yang ingin situsnya masuk dalam daftar ini, info saja ke anakgunung@dewagung.com..

 

Read More

Makobu tak lagi Online

Bang Ucup benar.Makobu Malang sudah ndak streaming lagi.. Waah mohon maaf nih, sebagai gantinya,...
+ Selengkapnya..

Demi Anak, manfaatkanlah Art Attack

Keinginan lama yang terpendam adalah melihat si Agung dan Rani tumbuh dengan kreatif dan bermain...
+ Selengkapnya..

Ujian ORARI

Menurut catatan inet setahun yang lalu, Ujian ORARI itu gampang Wah kalau begitu, ujian disana aja...
+ Selengkapnya..

Visitors

Situs ini telah dikunjungi sahabat sebanyak

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday5
mod_vvisit_counterYesterday78
mod_vvisit_counterThis week291
mod_vvisit_counterAll10731
Apa manfaat dari banyaknya kunjungan? Banyak Teman!
Sikap berlebihan pada kehadiran UU INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh AnakGunung   

Undang Undang Informasi & Transaksi Elektronik Sebenarnya tidak ada yang istimewa dari UU ITE. Sudah selayaknya dan emang tugas Pemimpin Negara untuk menghadirkan yang terbaik saja bagi bumi pertiwi dan Anak Negeri.

Kembali ke hakekat dasar: Siapapun tentu tidak ingin informasi buruk meracuni benak generasi penerus kita, baik lewat media massa atau via internet hingga keluhuran budi bangsa punah.

Internet Sehat telah sekian lama diperjuangkan oleh banyak kalangan.

Saya mengingat secara khusus perdjoeangan para pendekar IT  yang sudah mulai sejak tahun 2000-an untuk memasyarakatkan internet dan sepi dari liputan media: Kang Onno W Purbo dengan one man show nya, ITC Watch dengan artikel2 Internet sehatnya, Romi Satrio Wahono and his Gank , Kelompok Air Putih , Luri Darmawan dengan Kioss nya, Priyadi, Adi Setiawan dan semua nama yang tercantum di Sejarah Internet Indonesia. Jadi, sangat tidak benar bahwa UU ITE hanya diperjuangkan oleh seseorang atau sekelompok orang saja. 

Saya jadi gatal ikut menulis tentang UU ITE ini karena:

  1. Pengembangan tahap aplikasi inti bukannya didukung, dipercepat atau digali lebih dalam, tapi cenderung malah diabaikan Media.
  2. Tautan-tautan situs untuk UU ITE didominasi oleh hal-hal tidak produktif akibat pernyataan seseorang yang saya nilai memang berlebihan hingga memancing amarah komunitas blogger.
  3. Perkembangan terakhir yang kemungkinan akan menjurus ke arah image creation by acting as a victim. Kasihan jika komunitas blogger yang banyak memberikan kontribusi positif dengan sharing-sharing ilmunya, menjadi pihak yang semakin tersudutkan dengan ter-deface-nya beberapa situs setelah tanggal 11 April 2008.

Sebelum masuk dan terseret arus informasi yang 68% tidak benar tentang UU ITE, baca dulu perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam UU tersebut.

Setelah memahami isi UU ITE, menanggapi tuduhan-tuduhan tak berdasar sebenarnya komunitas Blogger cukup mengambil langkah menunjuk perwakilan dan mengadukan you know who ke kepolisian, atas dasar pelanggaran Pasal 27 ayat 3, lalu tuntaskan.

Bukti tinggal di skrinsyut. Nanti semua akan menikmati 6 tahun sepi dari komentar kontroversial atau berjasa menambah kekayaan negara sebesar 1 M.

Kronologi bisa dikomentari disini

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

e-NEWSPAPER

Silakan klik pada gambar untuk membaca edisi cetak





KONTANCETAK

PLACES

Peta ini bukan foto. Anda bisa geser / perbesar dengan klik tanda panah, + atau -

Tampilan lebih besar